Minggu, 07 Maret 2010

ANALISIS PERANAN ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN

Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatakan bahwa : “Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Bertitik tolak dari problema internal guru sebagai tenaga kependidikan, yaitu sebagai seorang pengajar telah menurun kualitas guru tersebut karena rendahnya kejahteraan yang diterima guru dan diskriminasi status guru membuat kita gerah dan bertanya-tanya, apakah pekerjaan sandang guru suatu profesi ? para ahli dan pakar pendidikan sudah lama menggolongkan pekerjaan guru suatu profesi, demikian juga banyak definisi menggolongkan pekerjaan guru sebagai profesi. Jika kita pandang keberadaan guru dan problema internal guru ,maka pekerjaan guru bukan suatu profesi. Sedangkan kriteria profesi yang melekat pada pekerjaan guru yang kurang sempurna.
Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
Tujuan kegiatan pengembangan profesi guru adalah untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas pada bidang pengembangan profesi meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan.
b. Membuat alat pelajaran/alat peraga/alat bimbingan.
c. Menciptakan karya seni.
d. Menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan.
e. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Salah satu karakteristik dari sebuah pekerjaan profesional yaitu adanya suatu organisasi profesi yang menaungi para anggota dari profesi yang bersangkutan. Demikianlah pula dalam profesi keguruan, profesi guru memiliki ikatan kesejawatan, kode etik profesi, dan organisasi profesi yang mempunyai kewenangan untuk mengatur yang berkaitan dengan keprofesian. Organisasi profesi guru adalah PGRI yaitu perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan di urus oleh guru sebagai wadah untuk mengembangkan profesionalisme, memperjuangkan perlindungan hukum, dan perlindungan keselamatan kerja serta menghimpun dan menyalurkan spirasi anggotanya.
PGRI mempunyai peranan strategi dalam reformasi pendidikan nasional kepada anggotanya PGRI berperan dan bertanggung jawab serta memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi hak-hak asasi dan martabat guru khususnya dalam aspek profesinya dan kesejahteraannya.
Untuk menjadi guru yang professional, haruslah memiliki kebutuhan. Kebutuhan utama yang harus dimiliki guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) salah satunya adalah media pembelajaran. Media pembelajaran merupakan komponen intruksional yang meliputi pesan, orang, dan peralatan. Menurut syaifulbahri djamarah dan aswan zain,media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau informasi pesan. Dalam perkembangannya media pembelajaran mengikuti perkembangan teknologi. Berdasarkan perkembangan teknologi tersebut, media pembelajaran dikelompokkan kedalam empat kelompok yaitu:
1. Media hasil teknologi cetak
Teknologi cetak adalah cara untuk menghasilkan atau menyampaikan materi, seperti buku dan materi visual statis terutama melalui prosespercetakan mekanisatau photografis.
2. Media hasil teknologi audio-visual
Teknologi audi-visual cara menyampaikan materi dengan menggunakan mesin-mesin mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio-visual. Penyajian pengajaran secara audio-visual jelas bercirikan pemakaian perangkat keras selama proses pembelajaran, seperti , mesin proyektor film, tape rekorder, proyektor visual yang lebar.
3. Media hasil teknologi yang berdasarkan komputer
Teknologi berbasis computer merupakan cara menghasilka atau menyampaikanmateri dengan menggunakan sumber-suber yang berbasis micro-prosesor.

4. Teknologi gabungan
Teknologi gabungan adalah cara unntuk menghasilkan dan menyampaikan materi yang menggabungkan pemakaian beberapa bentuk media yang dikendalikan komputer. Komputer yang memiliki kemampuan yang hebat seperti jumlah random akses memori yang besar, hard disk yang besar, dan monitor yang beresolusi tinggi ditambah dengan pararel(alat-alat tambahan), seperti: vidio disk player, perangkat keras untuk bergabung dalam suatu jaringan dan sistem audio.
Dengan adanya kebutuhan tersebut diatas, haruslah diiringi dengan beberapa upaya agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dan terlaksana. Upaya yang telah dilakukan oleh organisasi professional keguruan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan guru tersebut adalah sebagai berikut:
1. pemberian insentif dalam upaya meningkatkan kinerja guru,
Hal ini dilakukan untuk:
- menarik guru yang cakap dalam sekolah,
- memotivasi guru untuk meraih prestasi yang tinggi, dan
- menciptakan masa dinas yang panjang
2. upaya cerdas dalam bentuk peningkatan kemampuan individual (peningkatan kompetensi).
3. upaya perlindungan hukum bagi para guru dengan nama “UNDANG-UNDANG GURU” (amanat Kongres PGRI ke XVIII pada bulan November tahun 1998 di Bandung)/ Upaya ini dilakukan dengan harapan Guru mendapatkan perlindungan atas profesi yang dijalankan, serta memperoleh kesejahteraan dan keselamatan kerja. Juga hilangnya perlakuan yang kurang manusiawi terhadap para Guru.

PUSTAKA:
http://rumahmakalah.wordpress.com/2008/11/07/macam-macam-media-pembelajaran-karakteristik-serta-kelebihan-dan-kekurangannya/

http://kafeguru.blogspot.com/2007/12/peran-pgri-dalam-meningkatkan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar